You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekretaris Komisi C Dukung Pemprov DKI Beri Insentif Hapus Denda Pajak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sekretaris Komisi C Dukung Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan  Pendapatan Daerah (Bapenda) yang memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama. 

Taat dalam membayar pajak

Menurutnya, terobosan ini diperlukan untuk memberikan stimulus agar masyarakat pemilik kendaraan mau menuaikan kewajibannya.

"Kebijakan ini diharapkan mendorong warga agar bisa lebih taat dalam membayar pajak kendaraan," ujarnya, Rabu (4/12).

Dewan Apresiasi Penanganan Cepat Pohon Tumbang

Suhud juga mendorong Pemprov DKI Jakarta agar gencar melakukan sosialisasi dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

Upaya ini, kata Suhud, diperlukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Ia mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi potensi wajib pajak serta memudahkan masyarakat membayar pajak.

"Pajak ini sangat penting untuk membiayai pembangunan fisik dan non-fisik," tandasnya.

Untuk diketahui, insentif PKB dan BBNKB bagi Wajib Pajak (WP) yang menunaikan kewajibannya mulai 2-31 Desember 2024.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2143 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2107 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1176 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye802 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik